Jakarta, Aktual.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa saksi Hani guna mengungkap kronologis ajakan nongkrong hingga Wayan Mirna Salihin 27 tahun, menghembuskan nafas terakhir setelah menyeruput kopi yang disodorkan Jessica.

“Hani menjalani pemeriksaan hari (Senin) ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta Senin (25/1).

Krishna mengatakan, penyidik kepolisian harus memastikan kembali kronologis kejadian saat Hani dan Mirna datang bersamaan ke lokasi kejadian.

Diungkapkan Krishna, Hani dan beberapa pelayan kafe panik saat Mirna kejang-kejang usai minum es kopi. Saksi Hani dan pelayan kafe memberikan pertolongan terhadap korban Hani, bahkan saksi juga sempat mencoba kopi yang dikonsumsi korban namun “dilepehkan”.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Teman korban Jessica tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi. Namun, korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot. Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu