Jakarta, Aktual.com – Sesuatu yang biasa saja dapat bernilai tinggi bila dipegang oleh tangan kreatif, sebaliknya sesuatu yang mewah dan mahal akan hancur jika berada di tangan orang yang ceroboh. Kalimat ini dapat mendeskripsikan keadaan perusahaan plat merah Pertamina, meskipun dengan segala keistimewaan dan keutamaan menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina malah dililit masalah keuangan.

Seiring dengan bocornya surat bernomor S-427/MBU/06/2018 dari Kementerian BUMN cukup menggegerkan bagi publik, diketahui surat itu mengenai persetujuan prinsip aksi korporasi menyangkut pelepasan aset dan share down hulu migas untuk mencari tambahan modal demi mempertahankan kondisi keuangan Pertamina.

Surat Menteri BUMN

Kendati pada dasarnya permasalahan keuangan Pertamina bukan barang baru, bahwa sesungguhnya secara umum publik telah mengetahui bahwa kondisi BUMN Pertamina sedang dikelola secara tidak sehat serta menanggung beban penugasan yang tidak proporsional dari pemerintah. Indikasi ini terlihat kurang dari lima tahun terjadi berkali-kali gonta-ganti direksi, pemberhentian dua Direktur Utama serta perubahan nomenklatur dan AD/ART.

Baca juga:http://www.aktual.com/ribut-ribut-nomenklatur-direksi-pertamina-elia-massa-manik-melawan/

“Ini yang kita lihat dalam 5 tahun terakhir ini khususnya Direktur Utama sudah 2 kali gonta-ganti Dirut dan sekarang masih Plt. Ini sedikit banyak mengganggu, sebab status Plt tidak boleh mengambil keputusan yang strategis. Harusnya segera (penunjukan Dirut definitif), ada kepentingan apa di Pemerintah sehingga tidak segera menunjuk Dirut definitif Pertamina. Pergantian kemaren itu cepat sekali, selaku perusahan migas ini sangat tidak bagus secara korporasi,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Asman Natawijaya.

Baca juga:http://www.aktual.com/dalang-dibalik-bongkar-pasang-direksi-pertamin/

Tidak hanya itu, Pertamina juga berkali-kali mengeluh di muka publik atas piutang terhadap pemerintah dan penugasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) baik Premium maupun subsidi yang tidak mencapai nilai keekonomian bagi korporasi. Akibatnya pertamina mengalami kehilangan potensi pendapatan yang mempengaruhi struktur anggaran perusahaan. Dengan demikian keluarnya surat persetujuan pelepasan aset dari Kementerian BUMN bukan merupakan hal yang diluar prediksi publik, hanya saja publik menyayangkan jika hal demikian terjadi.

  • Selanjutnya…
    #Klarifikasi Surat.

    Artikel ini ditulis oleh:

    Dadangsah Dapunta