Dewan Gereja Papua juga menyesalkan adanya upaya merendahkan harkat dan martabat Eltinus Omaleng sebagai pemilik hak ulayat emas di Mimika.

“Pada Saat kami tiba di Timika, kami mendapat informasi, ada kejadian yang tidak manusiawi, pelecehan dan penghinaan serta tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan terhadap pemilik hak ulayat tambang (Ndugu-Ndugu) Freeport Indonesia,” ujar Socratez Yoman.

Begitu juga ketika Presiden Joko Widodo menyambangi tambang emas Freeport belum lama ini, Socratez Yoman menjelaskan bahwa Eltinus Omaleng mendapat perlakuan tak manusiawi, yakni dilarang mendampingi Jokowi.

“Ada informasi dari Toto protokoler Presiden Joko Widodo, bahwa bupati Eltinus Omaleng tidak diijinkan
menyambut Presiden Joko Widodo di Airport Moses Kilangin Timika pada 31 Agustus 2022 dan dilarang menemani Joko Widodo ke tambang PT Freeport
Indonesia di Namangkawi (Tembagapura),” paparnya.

“Pada saat Eltinus Omaleng datang di Airport Moses Kilangin Mimika, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun memegang bupati Mimika Eltinus Omaleng dan diminta naik ke mobilnya dan dilarang tidak jemput Presiden dan ikut ke Namangkawi (Tembagapura),” tutup Socratez Yoman. Lo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin