Konferensi pers Alumni 212 di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu (31/5), terkait dengan rezim Joko Widodo yang melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Foto: Aktual.com/Agustina Permatasari

Jakarta, Aktual.com – Alumni 212 gelar konferensi pers terkait pernyataan sikap dan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia. Dalam konferensinya, presidium paparkan surat terbuka.

“Kami presidium alumni 212 meminta kepada bapak Jokowi dengan kekuasaan bapak yang membawahi semua aparat hukum untuk dapat menghentikan segala bentuk kezaliman dalam bentuk kriminalisasi, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran hukum lainnya seperti penangkapan para ulama seperti Ustadz Alkhatthath, ustadz Bachtiar Natsir dan sekarang Habib Rizieq, aktivis pro Islam dan ormas HTI,” kata Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ansuri Idrus Sambo dalam pembukaan konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu (31/5).

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Selain itu, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath ditangkap atas dugaan makar bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.

“Dengan ini kami menyerukan dan mengajak bersama-sama umat Islam, para ulama, para aktivis dan anak-anak bangsa yang cinta keadilan untuk melakukan perlawanan hukum dan jihad konstitusional terhadap rezim Jokowi dengan tetap mengedepankan aksi damai dan taat hukum,” ujar Sambo.

Sambo sebagai presidium alumni 212 meyakini bahwa kezaliman dapat ditumbangkan oleh gerakan konstitusional di Indonesia.

“Adapun gerakan konstitusional ada tiga macam yakni Surat rekomendasi dari Komnas HAM, aksi damai bela ulama dan menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta,” tambah Sambo.

 

Laporan Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh: