Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: