Jakarta, Aktual.com — Ditengah gejolak harga minyak mentah dunia yang terus menurun sampai ke titik terendah dalam 6 tahun terakhir ini yaitu 39 USD per barrel, harga BBM RON 88 Premium serta solar masih juga belum mengalami revisi harga.

Padahal berdasarkan Perpres No 191/2014 jo Permen ESDM No 39/2014 dimana waktu penetapan harga dilakukan setiap bulan sekali dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kurs dan sektor riil.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.

“Maka sudah seharusnya Pemerintah melakukan penurunan harga BBM Ron 88 dan Solar subsidi walaupun salah satu komponennya dalam penentuan harga ada kurs mata uang kita dimana nilai tukar rupiah terus melemah,” kata Mamit kepada Aktual di Jakarta, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, seharusnya jika pemerintah tidak terkesan ‘mencla mencle’ atau ‘banci’ dalam menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium Ron 88 dan Solar subsidi di balik sikap cengeng Pertamina yang selalu mengeluh mengalami kerugian dalam menyalurkan BBM, maka harga harus segera di turunkan.

“Kerugian Pertamina sebesar Rp 12,63 triliun dari bisnis BBM Ron 88 serta solar subsidi periode Januari-Juli 2015 jangan di jadikan alasan untuk tidak menurunkan harga BBM Premium Ron 88 dan Solar subsidi. Kerugian yang di dapatkan Pertamina tidak seberapa jika di bandingkan dengan kerugian yang di alami oleh masyarakat dengan melemahnya daya beli serta semakin lesunya sektor ekonomi makro kita,” ungkap dia.

Menurutnya, Pertamina juga harus sadar dan tidak cengeng bahwa mereka sebagai BUMN yang bertugas dalam menyalurkan BBM Ron 88 serta solar subsidi yang mnyangkut hajat hidup orang banyak, harus siap menghadapi kondisi seperti ini.

“Jangan bandingkan apple to apple antara Pertamina dengan BUMN-BUMN lain karena tugas dan fungsi masing-masing berbeda. Jangan kita selalu berpedoman pada fungsi BUMN berdasarkan UU BUMN,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: