Dua pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Target pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang diprediksi tumbuh tidak lebih dari 1 persen dari tahun lalu diprediksi akan berdampak pada target pertumbuhan pajak tahun ini.

Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak John Hutagol mengatakan, target pajak yang ingin dicapai tahun ini sulit diwujudkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak melesat cepat di tahun 2016.

“Target penerimaan pajak tahun ini oleh pemerintah di angka Rp1350 triliun, arau meningkat sekitar 17 persen dari penerimaan tahun lalu, namun tentu ini sulit diwujudkan kecuali pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa melesat tinggi,” kata John dalam acara seminar perpajakan, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (10/3).

John mengungkapkan, target pajak tersebut dapat dipenuhi dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melesat di 2016. Dengan asumsi, untuk pertumbuhan 1,5 persen penerimaan pajak mesti harus  didukung oleh 1 persen pertumbuhan ekonomi

“Satu persen pertumbuhan ekonomi akan mendongkrak 1,5 persen penerimaan pajak. Kita butuh pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” katanya.

Namun, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya dikisaran  5,3 persen, maka akan sulit untuk mencapai target pertumbuhan pajak sebesar Rp1.350 triliun.

Pasalnya, target pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 1 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 4,79 persen.

“Berdasarkan APBN target pertumbuhan ekonomi kita 5,2 sampai 5,5 persen, jadi kita ambil tengahnya 5,3 persen. Kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka