Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Himawan Arief Sugoto mengatakan Perumnas dan pemerintah akan mengkaji bersama-sama terkait penugasan dan anggaran perumahan dalam skala bisnis.

“Jadi, kalau ada selisih perhitungan yang tidak masuk dalam skala bisnis, kami akan duduk bersama melakukan kajian penugasan,” katanya dalam konferensi pers Rencana Perubahan Peraturan (RPP) Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perumnas dan Halal Bihalal Idul Fitri 1436 Hijriah Keluarga Besar Perum Perumnas di Kantor Pusat Perumnas, Jakarta, ditulis Selasa (28/7).

Ia mengatakan hal tersebut akan diatur dalam Rencana Perubahan Peraturan (RPP) Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perumnas sehingga mendorong pembangunan di bidang perumahan dan pemukiman.

“Jadi, Perumnas dapat ditugaskan oleh menteri dalam arti menteri bumn, oleh menteri teknis oleh menteri siapapun, juga termasuk bahkan di situ kalau gak salah pemerintah daerah selama menyiapkan anggarannya,” ujarnya.

Ia mengatakan ketika Perumnas akan membangun, anggaran belum disiapkan secara optimal sehingga dapat berdampak bagi kelanjutan proyek pembangunan.

“Jadi, kalau dulu kan sering kami disuruh bangun sana bangun sini tapi tidak disiapkan anggarannya,” tuturnya.

Ia mengatakan RPP Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perumnas tersebut merupakan kerangka tugas dan fungsi Perumnas sebagai penyedia perumahan dan permukiman rakyat di Indonesia yang dibuat secara lebih komprehensif.

Ia mengatakan peran utama Perumnas nantinya akan didorong menjadi penyedia utama perumahan rakyat yang meliputi fungsi perencanaan, pembangunan berkelanjutan, pengelolaan beserta monitor dan evaluasinya.

Artikel ini ditulis oleh: