Jakarta, Aktual.com — Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki perihal penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dinilai keliru. Pernyataan Teten juga sekaligus menunjukkan bahwa pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla saat ini belum memiliki sikap yang jelas dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

“Argumentasi Teten menunjukkan seolah urusan penyelesaian pelanggaran HAM bukanlah hal utama yang menjadi prioritas Presiden Jokowi,” tegas Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan, Kamis (31/3).

Rabu (29/3) lalu, Teten sebagaimana dimuat di The Jakarta Post, mengumpamakan penanganan kasus pelanggaran HAM dengan analogi perut lapar dan perut kenyang. Apabila perut kenyang maka urusan akan selesai, sementara jika perut lapar maka kekacauan akan terjadi.

“Argumentasi seperti itu keliru karena atas nama menciptakan kesejahteraan lantas urusan HAM masa lalu dinegasikan,” imbuh Hendardi.

Disampaikan dia, hampir dua tahun pemerintahan Jokowi semestinya sudah cukup waktu untuk mengambil sikap terkait penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang ada, pemerintah justru menambah ketidakpercayaan publik melalui skema penanganan HAM masa lalu Menkopolhukam dan Jaksa Agung.

Setara Institute mengusulkan Presiden Jokowi membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban, guna mencari jalan keluar penanganan pelanggaran kasus HAM masa lalu. Komisi diisi orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan teruji pada pembelaan HAM.

“Komisi ini merupakan jawaban atas kebuntuan penyidikan atas kasus pelanggaran HAM,” ucap Hendardi.

Artikel ini ditulis oleh: