Ratusan ribu umat Islam melakukan aksi long march menuju ke Masjid Istiqal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Aksi long march ribuan umat Islam membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan tolak kriminalisasi Ulama dan haram memilih pemimpina kafir, AKTUAL.COM/Munzir.
Ratusan ribu umat Islam melakukan aksi long march menuju ke Masjid Istiqal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Aksi long march ribuan umat Islam membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan tolak kriminalisasi Ulama dan haram memilih pemimpina kafir, AKTUAL.COM/Munzir.

Jakarta, Aktual.com – Peserta aksi damai 212 diminta tetap mengawal sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnam alias Ahok. Sidang pekan depan diperkirakan berlangsung hari Senin di Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

“Penista agama wajib dihukum berat. Mari sama-sama kita kawal sidangnya, oleh karena itu yang datang dari Medan, Kalimantan Barat, dan daerah lain jangan pulang dulu. Kita penuhi jalan di depan Kementerian Pertanian,” ujar Sekjen Forum Umat Islam KH Muhammad al Khaththath, Sabtu (11/2).

Dia pun menduga, sidang Ahok ini bermuatan intervensi terhadap saksi-saksi yang dihadirkan termasuk dialami oleh Ketua MUI KH Maruf Amin. Dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli, harusnya KH Maruf Amin ditanya pendapat dan reverensinya mengenai kasus yang diperkarakan.

“KH Maruf Amin ditanya ketemu siapa, itu gak ada urusan. Harusnya ditanya pendapat bapak mengenai video yang beredar, ada tidak penistaan agama di sana, kalau ada reverensinya apa,” kata dia.


Pada persidangan kasus dugaan penistaan agama pada akhir Januari lalu, KH Maruf Amin dihadirkan sebagai saksi ahli. Namun Ahok dan kuasa hukumnya meragukan independensi KH Maruf Amin, karena latar belakang pernah menjadi Watimpres di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Laporan: Wisnu

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby