Jambi, Aktual.com — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi “Pr” digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi saat pesta sabu-sabu bersama rekannya, hasil tes uriennya dinyatakan positif memakai narkoba.

“Hasil pemeriksaan BNN urine tersangka Pr positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Marlian Ansori, di Jambi Minggu (30/8).

Sementara itu untuk tersangka lainnya Mr yang juga oknum PNS Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muarojambi, hasil tes urinenya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil tes urine tersebut, pihak BNN Jambi akan melanjutkan proses hukum tersangka Pr yang termasuk juga dengan tujuh orang lainnya yang terjaring bersamaan yakni Yl, Rn, R, Iw, Dd, Ez, dan Bn, namun yang akan dikenakan upaya rehabilitas hanya ada empat orang.

“Tetapi BNN Jambi masih terus melakukan proses penyelidikan dan berkas perkaranya akan terus dilanjutkan dan upaya rehab juga tetap dilakukan,” kata Marlian.

Sementara itu, terkait dengan informasi adanya pejabat tinggi di Jambi yang terlibat narkoba pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemetaan.

Untuk keterlibatan bisa saja memungkinkan namun untuk saat ini belum ada bukti.

“Kita harus sesuai dengan pembuktian dan kalau ada indikasinya tidak ada yang kita takuti dan ditutupi siapa pun yang terlibat narkoba,” kata Marlian.

Pada saat penggerebekan beberapa waktu lalu itu anggota BNN Jambi menemukan barang bukti yang diamankan adalah 1,87 gram sabu-sabu, satu timbangan, satu sendok sabu dan alat hisap dari delapan pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: