Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal ProDEM Satyo Purwanto mengecam dan mengutuk keras tindakan represif dan otoriter oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Majalengka dengan kekuatan polisi dan tentara di Desa Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat.

“Cara-cara pengusiran paksa yang dilakukan oleh Pemda Jabar dan Majalengka dengan menggunakan kekuatan Polisi dan Tentara sangat memalukan mestinya sudah tidak ada lagi cara seperti itu hari ini,” tegas dia dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Pemerintah seharusnya melakukan negosiasi yang bermartabat dan saling menguntungkan terkait konflik antara petani dengan polisi terjadi di Desa Sukamulya, pada Kamis (17/11) kemarin. Sebab bagaimanapun, rakyat adalah pemilik sah Republik ini.

Petani Desa Sukamulya yang menolak pengukuran lahan sebagai bagian dari pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

“ProDEM mengecam keras cara seperti ini, kami menuntut seluruh Pejabat berwenang dipecat dan hentikan seluruh proses pembebasan lahan tersebut,” ucapnya.

Diungkapkan Satyo, Desa Sukamulya memiliki luas sekitar 735 hektare. Kawasan itu menjadi salah satu area yang akan digunakan untuk lahan BIJB sekitar 1.800 hektare.

Dampak dari konflik tersebut, enam orang warga Sukamulya ditahan masing-masing yaitu Zaenudin, Carsiman, Tarjo, Darni, Sunardi, dan Junen. Empat di antaranya langsung dibawa ke Polda Jawa Barat.

“Pembangunan sejatinya adalah ditujukan untuk mengangkat harkat hidup dan menyejahterakan Rakyat bukan menjadikan Rakyat sebagai tumbal atau korban,” terangnya.

“ProDEM menuntut masyarakat yang ditahan dibebaskan dan para aparat pengambilan keputusan yang terlibat kekerasan kepada warga diproses hukum,’ sambung Satyo.[Soemitro]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid