Beranda Nasional Hukum Pihak Keluarga: Adam Damiri Dapat Dibebaskan Jika Tidak Ada Intervensi

Pihak Keluarga: Adam Damiri Dapat Dibebaskan Jika Tidak Ada Intervensi

Perwakilan Keluarga Adam Damiri, Linda Susanti (Dok. Istimewa)

Jakarta, Aktual.com- Perwakilan keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan sampai saat ini pihak keluarga masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Adam Damiri. Ia dan seluruh anggota keluarga percaya Adam Damiri tidak melakukan korupsi dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan negara serta PT Asabri.

“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam Dialog Aktual yang berlangsung Kamis (14/4) pekan lalu.

Linda bahkan meyakini Adam Damiri seharusnya dapat divonis bebas jika tidak intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sebab, menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang dapat membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Adam Damiri.

“Saya haqul yakin Pak Adam Damiri dapat diselamatkan dan dibebaskan jika tidak ada intervensi apapun atas kasus ini. Sebab seluruh fakta di persidangan membuktikan Pak Adam Damiri tidak bersalah,” sambungnya.

Linda pun berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia kembali menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.

Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis  Adam Damiri dengan putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan. Kuasa Hukum Adam Damiri menegaskan akan mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan kepada kliennya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson