Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, Selasa (18/11).
Romi sapaan akrab Romahurmuziy beralasan, dirinya tak bisa hadir menjalani pemeriksaan lantaran menghadiri rapat paripurna di DPR.
“Saya hari ini sudah terjadwal momen krusial di DPR yang harus saya hadiri yaitu rapat paripurna pertama pascarekonsiliasi KMP-KIH,” ujar Romi melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (18/11).
Menurut Romi, rapat paripurna kali ini mengagendakan soal perdamaian nasional. Sehingga harus betul-betul terkawal dengan baik.
Atas dasar hal itu, Romi pun meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya.
“Sebagai warga negara yang baik, saya pasti memenuhi panggilan. Apalagi ini ada tersangka yang sudah ditahan. Saya minta dijadwalkan kembali,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby