Padang, Aktual.com – Rumah sakit dan kantor pelayanan publik di Kota Padang, Sumatera Barat, akan tetap buka guna melayani masyarakat pada Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

“Semua pegawai diliburkan pada 9 Desember 2015 untuk pilkada, kecuali kesehatan dan pelayanan publik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat, Asnel di Padang, Selasa (8/12).

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Padang terkait pilkada maka rumah sakit, kantor pelayanan dan perusahaan akan mengatur jadwal dalam melaksanakan tugas pelayanan dan operasionalnya.

Prinsipnya tugas pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dan kesempatan untuk menggunakan hak pilih pegawai juga dapat dilaksanakan.

Untuk petugas pelayanan publik, mereka akan secara bergantian untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Ia mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang untuk ikut menyukseskan pilkada di lokasi masing-masing.

“ASN diharapkan ikut mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: