Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyayangkan adanya kepala daerah yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga mengkonsumsi narkoba.

Menurutnya, perilaku tersebut sangatlah tidak pantas dilakukan seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Kita semua merasa prihatin, bagaimana kita semua pemimpin daerah. Karena Pilkada itu bukan nyari penguasa daerah, tapi juga mencari pemimpin daerah. Pemimpin daerah ini tentunya harus mencerminkan bagaimana menjadi panutan masyarakat, keinginan, figur yang dipilih, bagaimana secara tuntunan syariah itu tabligh, fathanah, amanah disitu secara aspek syariahnya. Secara aspek kemasyarakannya tentu dia menjadi suri tauladan. Kita menyesalkan, prihatin sekali,” ujar Taufik di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, semua pimpinan DPR akan memantau dan membahas persoalan itu secara serius.

“Saya, pimpinan baleg, pimpinan komisi akan rapat konsultasi memantau progres kasus ini,” katanya.

Taufik menuturkan, untuk mengantisipasi calon kepala daerah yang bebas narkoba, nantinya DPR akan mengkaji kembali UU Pilkada dengan meninjau beberapa aspek yang bertujuan menguatkan.

“Termasuk revisi UU Pilkada dan termasuk syarat aspek kesehatan akan disikapi secara serius oleh DPR,” tandas Politisi PAN itu.

Sebelumnya, BNN menangkap Bupati Ogan Ilir (OI) provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Artikel ini ditulis oleh: