Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah menandatangani surat persetujuan tindaklanjut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terkait dengan belum juga dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan capim lembaga antirasuah oleh komisi III DPR.

“Udah saya serahkan. Saya yang teken,” ujar Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

Fahri menjelaskan pimpinan DPR sudah mengirimkan surat ke Komisi III sejak akhir masa sidang kemarin.

“Udah dikirim ke Komisi III. Memang terakhir dikirim di akhir masa sidang. Karena kan hasil dari bamus kita baru menyerahkan itu ke komisi III setelah rapat konsultasi dengan presiden terkait revisi UU KPK. Nah kita sudah konsultasi dengan presiden waktu itu direvisi dan presiden katakan tidak dulu kan. Setelah kita pulang rapat konsultasi baru kita kirim itu surat karena sesuai mandat Bamus. Karena waktu itu rencananya kan revisi dulu tadinya, tapi karena presiden belum setuju ya sudah kita kembalikan ke Komisi III,” jelasnya.

Meski demikian, masih ada banyak hal yang perlu ditanyakan kepada para calon pimpinan KPK soal konflik perseteruan yang terjadi antar lembaga hukum seperti yang selama ini terjadi. Agar nantinya perseteruan seperti KPK vs Polri tak terulang kembali.

“Saya dengar Komisi III juga akan banyak hal yang ditanya dulu. Soal ini calon-calon, ngerti nggak kenapa KPK berantem sama lembaga lain? Jangan tahu-tahu ntar berantem lagi. Setiap perkelahian antar aparatur negara itu rakyat rugi. Jangan jago-jagoan terus kita dapat sesuatu, Nggak ada. Kita rugi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: