Beranda Nasional Hukum Pimpinan Komisi III Dukung Rencana Penerapan Tilang Manual

Pimpinan Komisi III Dukung Rencana Penerapan Tilang Manual

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual. Sahroni pun memberikan persetujuan rencana kebijakan tilang manual tersebut, lantaran melihat rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurutnya, rencana tersebut akan mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1) kemarin.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Dirinya berharap tidak lagi terjadi praktik pungutan Liar (pungli) saat tilang manual kembali diberlakukan.

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak anggotanya bila mendapatkan temuan dan laporan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual lantaran sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran untuk tertib berkendara tidak juga muncul. Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru, seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.

Faktor lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson