Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (19/6) malam.

OTT yang diduga dilakukan di Sumatera Selatan itu meringkus seorang pengusaha dan penyelenggara negara dari Kabupaten Banyuasin.

Pelaksana Tugas (Plt) KPK, Indriyanto Seno Adji membenarkan operasi tersebut yang dilakukan Tim Satgas KPK di wilayah Sumatera itu.

“Memang ada OTT di Sumsel,” kata Indriyanto, di Jakarta, Sabtu (20/6).

Kendati demikian, Indriyanto yang juga lawyer itu enggan membeberkan lebih jauh pihak-pihak tertangkap dalam operasi tersebut. Ia hanya mengatakan dalam waktu dekat pimpinan KPK yang sudah berada di Gedung KPK akan menggelar konferensi pers untuk menginformasikan lebih jauh mengenai OTT kali ini.

“Siapa-siapa dan detailnya akan diinformasikan lagi. Kami sudah di kantor ya,” jawabnya singkat.

Dari informasi yang dihimpun, selain menangkap penyelenggara negara dan pengusaha, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. termasuk uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Seluruh pihak yang ditangkap beserta barang bukti saat ini masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Eka