Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo bersama pimpinan lainya mendatangi gedung Kejaksaan a Jakarta, Selasa (5/1). Dalam pertemuan para Pimpinan KPK dengan Kejaksaan Agung tersebut membahas beberapa hal, diantaranya perumusan ulang nota kesepakatan (MoU) antar dua lembaga penegak hukum tersebut. Perumusan ulang tersebut, dijelaskan yaitu tugas supervisi, pengawasan, koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK. Kedua lembaga negara ini turut berencana membangun sistem yang berdasarkan teknologi informasi untuk mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi siang tadi ‘sowan’ ke Kejaksaan Agung. Pertemuan itu sekaligus membicarakaan koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.

Dalam acara konferensi pers yang digelar, awak media pun menanyai seputar duit suap yang diduga diterima Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎dalan ‎kasus dugaan pengamanan perkara dana hibah dan bansos Sumatera Utara.

Sebab, dalam pengakuan terdakwa Evy Susanti pernah menyiapkan duit untuk Jaksa Agung sebesar 20 ribu dollar Amerika Serikat. Lantas apakah Jaksa Agung dari partai Nasdem ini siap jika pimpinan lembaga antirasuah yang baru ini memanggilnya untuk diperiksa dalam perkara tersebut?

“Tanya saja ke KPK,” kata Prasetyo dalam keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan lima komisioner KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1).

Prasetyo tetap menuding, bahwa apa yang dilakukan Evy Susanti adalah fitnah soal dugaan penerimaan uang. “Saya berani jamin 1000 persen itu (saksi-saksi) omong kosong,” ujar dia.

Sementara, para Komisoner KPK hanya tersenyum mendengar pernyataan Jaksa Agung. Bahkan pada saat dilontarkan pertanyaan apakah KPK akan periksa Prasetyo di kasus ini, lima pimpinan lembaga superbody itu cuma tertawa tanpa memberikan penjelasan ke awak media.

Diketahui, Saksi perkara dugaan suap yang diterima mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti menyebut istri bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni 20 ribu USD.

“Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dollar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara itu Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. “Namanya Maruli Hutagalung (saat ini menjabat Kejati Jatim),” ujar Evy.

Namun saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu dengan Rio Capella. “Kan saya disuruh oleh Sisca (untuk memberi uang Rp 200 juta kepada Rio Capella) Yang Mulia,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu