Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kanan) dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bertanya kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) saat sidang etik MKD DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang etik MKD DPR terkait rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid, terutama adanya dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Sejumlah fraksi mengganti anggotanya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jelang putusan dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti Acep Adang Ruhiyat ‎dengan Maman Imanulhaq.

“Iya saya sekarang di MKD,” uja Maman sembari menunjukkan surat rekomendasi dari Fraksi PKB di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Namun, anggota Komisi VIII DPR itu tidak memperbolehkan surat pergantian itu untuk difoto dan enggan mengungkapkan alasan pergantian tersebut.

Sementara, Fraksi NasDem menggantikan Akbar Faisal dengan Victor Laiskodat.

Akbar diganti dengan alasan dinonaktifkannya dirinya sebagai teradu yang tengah diproses MKD atas laporan Anggota Fraksi Golkar Ridwan Bae karena membocorkan rapat tertutup sidang etik Setya Novanto.

“Saya digantikan sodara Victor Laiskodat,” kata Akbar

Untuk diketahui, sidang MKD diskors hingga pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB tadi.

Artikel ini ditulis oleh: