Jakarta, Aktual.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa perombakan kabinet atau reshuffle merupakan sebuah hak prerogatif dari Presiden. Namun demikian, PKB beranggapan bahwa reshuffle sebaiknya berdasarkan atas argumentasi perbaikan kinerja kabinet.

“Kalau kita yang penting satu, basis kinerja (kinerja menteri). Kalau pertimbangan politik terserah presiden karena Presiden yang tahu persisnya,” ungkap Sekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding dalam peringatan Hari Lahir PKB ke-19 di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (17/7).

Abdul sendiri tampak tidak ambil pusing dalam persoalan perombakan kabinet yang mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya perombakan kabinet kepada Presiden karena hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden.

“Yang namanya reshuffle itu di mana-mana hak prerogatif presiden, jadi terserah presiden. Mau motifnya apakah itu kinerja atau politik, itu hak presiden,” jelas Abdul.

“Jadi saya kira Presiden selaku pemimpin dan kepala negara yang memiliki kewenangan itu. Menurut saya, beliau sudah punya pertimbangan-pertimbangan,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, isu perombakan kabinet mencuat dalam sepekan terakhir. Beberapa nama seperti Rini Soemarmo dan Ignatius Jonan kabarnya akan dirotasi ke pos yang lain.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Darmin Nasution juga dikabarkan keluar dari Kabinet Kerja.

Laporan: Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby