Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Desa Gemaharjo,  Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kini tengah menyambung harapan. Dengan adanya program Padat Karya Tunai (PKT) berupa pembangunan dan pelebaran jalan desa, akses menuju pasar di Kabupaten Ponorogo semakin dekat. Hal tersebut mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Gemaharjo.

“Dengan adanya program padat karya tunai pelebaran jalan sepanjang 350 meter ini, maka akan menembus sampai ke Kab. Ponorogo di mana di sana ada pasar desa sehingga jalan ini membuka akses pertumbuhan ekonomi,” ujar Kepala Desa Gemaharjo, Wahyu Pudjiono, saat ditemui di desanya, Selasa (26/6).

Wahyu menjelaskan, pembangunan pelebaran jalan desa tersebut menggunakan anggaran dana desa dengan total sebesar Rp 23 juta. Pengerjaan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan upah Rp 65.000 per hari.

“Pada tahun 2018 ini kami mendapat anggaran dana desa sebesar Rp 801 juta. Sebanyak Rp. 603 juta dialokasikan untuk program padat karya tunai. Sebesar Rp 187 juta kami alokasikan untuk upah tenaga kerja. Kami juga gunakan dana desa untuk inovasi desa, yaitu posyandu disabilitas dan yang tidak punya BPJS mendapat biaya kesehatan gratis,” sambungnya.

Salah satu warga di Desa Gemaharjo, Hadi, merasakan betul manfaat dari program padat karya tunai ini. Sebagai petani, biasanya setelah musim tanam dirinya menganggur untuk menunggu musim panen. Di sela-sela itu, kini dirinya bisa mengikuti ikut program PKT.

“Sehari dapat Rp.65.000, jadi tidak menganggur lagi. Awalnya jalan ini perkebunan. Dengan dibuat jalan ini, transportasi lancar, mengangkat hasil tani juga lancar. Kalau dulu bawa hasil tani harus di panggul dan jalan kaki, sekarang bisa menggunakan mobil pickup atau motor,” terangnya sambil tersenyum.

Mayoritas warga Desa Gemaharjo yang bekerja sebagai petani sangat terbantu dengan akses pelebaran jalan. Tidak hanya membuka akses jalan tani, melainkan juga menyambung koneksi ke pasar desa. Selain hasil tani, masyarakat Desa Gemaharjo memiliki produk unggulan ternak sapi dan pengrajin batu bata/ bata merah.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengapresiasi program pelebaran jalan ini. Dirinya pun terus mengingatkan agar pengerjaan proyek dana desa tidak boleh menggunakan kontraktor.

“Bahwa semua pekerjaan dana desa wajib dilakukan dengan swakelola dan 30 persennya untuk upah pekerja. Jadi uangnya berputar di desa sehingga pendapatan naik dan ekonomi desa berkembang,” ujar Menteri Eko saat mengunjungi pengerjaan program padat karya tunai di Desa Gemaharjo, Pacitan, Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby