Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Suamter Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK selam 11 jam dalam terkait kasus korupsi Bansos Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengklaim, bahwa pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem tidak membicarakan soal ‘pengamanan’ Gatot Pujo Nugroho di kasus korupsi dana Bantuan Sosial.

Dia katakan, pertemuan antara dirinya, Surya Paloh, Gatot dan OC Kaligis itu hanya membahas soal islah. Saat itu Surya Paloh yang menjadi penengah antara Erry dan Gatot.

“Tetapi tidak ada membicarakan masalah-masalah kasus (Gatot di Bansos). Jadi, tidak ada membicarakan masalah-masalah (pengamanan kasus Bansos),” ujar Erry, usai diperiksa penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10).

Bukan hanya soal ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos. Erry juga membantah jika dalam pertemua tersebut juga menyinggung soal proyek penempatan ‘orang-orang’ Nasdem di jabatan struktural Pemerintah Provinsi Sumut.

“Tidak ada bicara masalah proyek-proyek begitu,” kata dia.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gary, disebutkan bahwa selain membahas soal islah pertemuan tersebut juga membicarakan ihwal ‘power sharing’. Gary menuturkan, ada permintaan bagi-bagi kekuasaan dari pihak Nasdem ke Gatot.

Selain itu, Gary yang diceritakan oleh istri Gatot, Evy Susanti juga mengatakan bahwa ada peran Rusli Paloh dalam pertemuan itu. Menurut Gary, Gatot dan Rusli sepakat untuk membuat sebuah perjanjian.

Perjanjian itu terkait, penempatan ‘orang-orang’ Nasdem di struktur jabatan Pemprov Sumut. Jika Gatot bisa merealisasikan permintaan itu, timbal baliknya Nasdem akan mengamankan Gatot di kasus Bansos yang ditangani Kejagung.

Artikel ini ditulis oleh: