Sejumlah anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Jakarta Barta menggelar razia di Jalan. Joglo Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem tilang elektronik (e-Tilang) untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dosen komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando merespons positif pernyataan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi menilang para pengendara kendaraan bermotor ke depannya.

“KAPOLRI bilang pengawasan lalu lintas akan diserahkan pada sistem pengawasan elektronik. Polisi nggak perlu lagi menilang di jalan. Bagus sih,” kata Ade di akun Twitternya @adearmando1, Kamis (21/1).

“Tapi kalau masih seperti sekarang, mentalitas warga masih nggak siap rasanya,” tambahnya.

Sebelumnya,  Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan agar anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak lagi melakukan penilangan terhadap pengguna kendaraan di jalan raya.

Polantas yang bertugas di jalanan diinginkannya hanya melakukan pengaturan lalu lintas, agar para pengguna jalan tertib.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin (Polantas) turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” ujarnya dalam prosesi Fit and Proper Test (FnP) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1). (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i