Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Iriawan saat memimpin apel pasukan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/11/2016) yang tergabung dalam gerakan pengawal fatwa MUI. Apel tersebut bertujuan untuk mengamankan aksi demonstrasi menuntut kepastian proses hukum penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebanyak 21.000 personel gabungan dari Polri/TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya menyebarkan selembaran surat maklumat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait imbauan rencana aksi damai pada 2 Desember 2016.

“Agar masyarakat mengetahui isi surat maklumat Kapolda Metro Jaya itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Rabu.

Awi mengatakan pihaknya telah menyebar 50.000 lembar surat maklumat melalui udara menggunakan helikopter pada Selasa (22/11).

Awi menuturkan, Kapolda Metro Jaya juga memerintahkan kapolres dan kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyebarkan surat maklumat tersebut.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara “door to door” menyebarkan selembaran surat maklumat kepada warga, serta memasang spanduk maupun baliho.

Awi menyebutkan surat maklumat antara lain berisi imbauan agar warga tidak berunjuk rasa di jalur protokol atau Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada 2 Desember 2016.

Kapolda Metro Jaya juga menekankan pengunjuk rasa tidak bertindak anarkis maupun berbuat makar terhadap pemerintahan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Maklumat Nomor : Mak/ 04/ XI/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar unjukrasa damai lanjutan pada 2 Desember 2016.

Agenda aksi itu mendesak penyidik kepolisian menahan Ahok sebagai tersangka dugaan penodaan agama.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby