Denpasar, Aktual.com – Makin cerdik saja ulah bandar mengelabui aparat dalam memasok narkoba. Buktinya, Polda Bali berhasil meringkus jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.

Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky H Parapat menjelaskan, ada dua pengedar dari jaringan sama yang berhasil diringkus. Pertama adalah INY. Dari tangan pria berusia 47 tahun itu petugas berhasil mengamankan 114 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 217 paket.

“Pelaku kita tangkap saat sedang menempelkan pesanan yang dijual seharga Rp500 ribu perpaket. Sistem penjualan umumnya dikendalikan napi dari dalam lapas,” kata Franky, Rabu (27/7).‎

Dari tangan INY polisi juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp3,1 juta dan satu buah telepon genggam. INY mengakui jika ia ditelepon oleh seseorang dari dalam lapas untuk mengantarkan barang tersebut. Sayang, ia mengaku tak mengenal pria yang meneleponnya itu.

‎Sementara itu, Franky mengaku barang haram tersebut dipasok dari Jakarta. “Saya tidak bisa sebutkan pengiriman lolos lewat darat atau udara. Pastinya barang dikirim dari Jakarta,” beber dia.‎ Dari Jakarta, barang haram itu dikirim dalam bungkus kemasan makanan ringan. Salah satunya dimasukkan ke dalam bungkus Biskuit Oreo.

“Pengakuan tersangka, setelah paket tersebut diambil, langsung dibawa ke rumahnya dan dikemas lagi untuk dijual kembali,” ujarnya.
INY diduga kuat menyasar pasar wisatawan mancanegara yang ada di kawasan Kuta dan Legian. Di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang pengedar lainnya berinisial AZ (30) di Jalan Pulau Serangan, Denpasar.
Dari tangan tersangka petugas menyita dua paket sabu seberat 67,54 gram. Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai sales elektronik ini mengaku menjalani bisnis haram ini dengan motif ekonomi.
(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan