Denpasar, Aktual.com — Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengaku, tengah melengkapi berkas kasus pembunuhan ENG dan penelantaran anak untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Kasus ENG pasti kita akan masuk kepada tahap selain melengkapi pembuktian, kita sudah mulai merumuskan resume hasil penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada JPU,” kata Kapolda di Denpasar, Rabu (1/7).

Ronny mengaku telah berkomunikasi dengan kejaksaan untuk kelengkapan berkas dua kasus tersebut. Tujuannya, agar ada kesamaan pemahaman antara Polda Bali dengan kejaksaan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

“Kami sudah bekerjasama dengan kejaksaan. Sejak awal (kejaksaan) ikut asistensi dan pengawasi agar tak terjadi bolak-balik penyerahan berkas perkara dan apa yang sudah dibuktikan itu sejalan pemikirannya antara kami dan mereka,” kata Kapolda.

Sementara itu, pengambilan keterangan sejumlah saksi yang masih dilakukan oleh penyidik menurut Ronny hal itu dalam kerangka menguatkan bukti petunjuk. “Saksi untuk kasus pembunuhan tentu mereka yang melihat, mengetahui dan merasakan. Kalau ada keterangan dari warga, itu untuk memperkuat bukti petunjuk saja,” kata Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu