Meminimalisir Gesekan di Pilkada (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Polda Jambi akan memperketat pengawasan terhadap 96 Tempat Pemungutan Suara, yang dianggap rawan terjadi kecurangan maupun konflik pada saat Pilkada serentak 9 Desember2015.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendeteksi sebanyak 96 TPS yang diindikasikan rawan pada pelaksanaan Pilkada serentak, dan polisi akan menindak tegas pelaku jika dianggap mengganggu pesta demokrasi nanti.

“Seluruh pihak menginginkan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2015 yang akan digelar 9 Desember berjalan aman dan tertib. Tindakan tegas akan dilakukan dalam pengamanan dan bahkan pihak kepolisian akan memberikan pelumpuhan bagi perusuh,” kata dia di Jambi, Sabtu (5/12).

Kapolda Lutfi Lubihanto, menegaskan persiapan pengamanan tahapan pemungutan suara siap dan akan diberlakukan tindakan tegas bagi orang yang mengganggu pesta demokrasi ini.

“Sangat tergantung pada situasi, jika seorang anggota Polri menilai harus dilakukan untuk pelumpuhan, ataupun tembak di tempat mereka memiliki kewenangan dan berhak melakukan itu,” kata Lutfi mantan Inspektur Lemhanas itu.

Polda Jambi juga akan menurukan pasukan Brimob, Gegana dan Wanteror. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pihak TNI mengenai perbantuan perkuatan dan antisipasi ini akan dilakukan secara maksimal.

Pola dalam pengamanan pada pemungutan suara nanti dua polisi ditugaskan untuk melakukan mengamanan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dibantu enam orang anggota Linmas ini untuk kategori TPS normal.

Sedangkan untuk TPS yang dianggap rawan I ada dua anggota polisi untuk dua TPS dengan bantuan empat Linmas dan TPS rawan II ditugaskan dua anggota untuk satu TPS yang diharapkan untuk selalu berada di tempat dan dibantu dengan anggota Polri yang patroli.

Untuk jumlah TPS rawan II saat ini ada terdata sebanyak 96 TPS yang tersebar hampir disetiap daerah dalam Provinsi Jambi dan untuk TPS rawan I ini ada sekitar 200 lebih, selebihnya aman.

Kreteria kerawanan ini sendiri dilihat kepolisian dari masa lalu, kemudian karakteristik daerah. Untuk mengantisipasinya sendiri, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, baik penyelenggara terkait dengan jadwal atau rangkaian kegiatan.

Polda sendiri melakukan kegiatan preventif yang merupakan kegiatan pendahuluan untuk mendeteksi aspek-aspek kerawanan yang bisa terjadi dan melakukan kegiatan sosialisasi bersama dengan pihak KPU dan Panwaslu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu