Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Nadine Chandrawinata terkait dugaan kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti pada Senin (19/9).

“Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Minggu (18/9) malam.

Budi menyebutkan Nadine mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan setelah penyidik menerima surat dari orang tua artis terkenal tersebut.

“Iya (hadir) karena surat dari bapaknya langsung,” ujar Budi.

Penyidik meminta keterangan Nadine guna mendalami kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti yang diduga pernah digunakan untuk properti saat syuting salah satu film.

Selain Nadine, polisi telah memeriksa penyanyi Reza Artamevia, artis Elma Theana, sutradara Film “Azrax” Dedi Setiadi dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.

Gatot mengaku senjata api itu pemberian dari Ary Suta, namun mantan pejabat negara itu membantah telah memberikan senjata api ilegal itu kepada Gatot.(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid