Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya menangkap tujuh anggota kelompok Palembang setelah berhasil melakukan pencurian di rumah tanpa penghuni Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
“Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan polisi tanggal 4 November 2014 atas nama korban R Viddhi Bimo, warga Tangerang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa (11/11).
Aksi pencurian kelompok Palembang ini dilakukan pada 3 November, dan beberapa hari kemudian petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kelompok ini.
Dari informasi masyarakat inilah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dari keterangan tersangka polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam anggota kelompok Palembang ini.
“Tersangka yang ditangkap adalah Jul, Abdu, Hen, Dar, And, Dri dan Tom. Empat tersangka lainnya yaitu Haidir, Cuo, Odong dan Muchtar masih buron,” katanya.
Modus kelompok ini melakukan pencurian adalah dengan berpura-pura mengukur jalan ataupun halaman seolah-olah petugas PLN atau Telkom.
Pelaku kemudian masuk dalam rumah dengan memotong gembok pagar dan mengambil barang-barang seperti jam tangan expedition, netbook Toshiba, handphone Samsung, celengan, tab advance, serta nokia N73.
“Barang bukti yang diamankan yaitu tiga peralatan obeng, kunci pas serta satu meteran warna biru,” katanya.
Sementara itu Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya AKP Teuku Arsya menduga kelompok ini sudah profesional walaupun menurut pengakuan mereka baru dua rumah yang dibobol.
“Kami menduga fokus kegiatan mereka di sekitaran Tangerang,” katanya.
Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby