Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok terkait penangkapan terhadap beberapa warga Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang.

“Kepolisian Tiongkok menyerahkan penghargaan kepada 13 anggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (21/6).

Selain 13 anggota, Kepolisian Tiongkok memberikan penghargaan kepada Kepala Subdirektorat Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti.

Pada kesempatan itu, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan enam Warga Tiongkok yang merupakan DPO kepada Kepolisian Tiongkok diwakili Direktur Action Mr Lie Hu di Bandara Internasional Beijing.

Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama rombongan, diterima Deputi Direktur Economic Crime Investigation Department (ECID) Ministry of Public Security, Liu Dong Minggu (21/6) waktu setempat.

Krishna menuturkan, kedua pihak membicarakan upaya peningkatan kerjasama untuk mengantisipasi tindak pidana lintas batas.

Krishna sempat menyerahkan cinderamata berupa miniatur topi Polri, dan jaket Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada kepolisian Tiongkok.

Sebelumnya, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ratusan WN Tiongkok pelaku penipuan
“cardingl dan “cyber online” pada sejumlah lokasi seperti Kemang, Pondok Indah Jakarta Selatan dan Pluit Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.

Anggota Polda Metro Jaya, juga berhasil meringkus enam orang Warga Tiongkok merupakan buronan internasional, karena terlibat kejahatan di negaranya.

Keenam Warga Tiongkok itu yakni Lin Qiansheng (buronan kasus penipuan kontrak kejrasama), Fu Zhiqiang (kejahatan pajak), Chen Shaowu (kejahatan pajak), Zhang Ping (pelaku penipuan), Lu Cong Wei dan Wang Long.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby