Jakarta, Aktual.com — Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pembongkaran gudang yang berisikan kendaraan hasil curian. Gudang tersebut diduga hanya berkedok sebagai bengkel di Desa Smayong, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Unit II Sub Direktorat III pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTP Kompol Yuyan Triatmaja mengatakan, bengkel dicurigai karena berada jauh dari pemukiman penduduk. Hal tersebut dinilai tidak lazim, yakni adanya sebuah bengkel di dalam kawasan yang jauh dari pemukiman warga.

Ketika kepolisian menuju TKP, tim gabungan sempat dihalangi oleh sejumlah warga setempat yang merasa tidak terima dengan kedatangan pihak kepolisian. Namun, berkat adanya bantuan dari kepala dusun dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, anggota polisi berhasil masuk ke daalam bengkel dan ditemukan barang bukti yang diduga kuat hasil dari kendaraan curian.

Pemilik bengkel RD 32 tahun, langsung mengambil langkah seribu sebelum polisi datang ke bengkel. Di bengkel itu, polisi menemukan lima unit kendaraan roda dua dan puluhan onderdil yang diduga hasil bongkaran.

“Kami menduga kendaraan yang masih utuh tersebut, rencananya akan dibongkar,dan nantinya akan dijual ‘ketengan’ (terpisah),” ujar dia kepada wartawan, Selasa (1/9).

Yuyan juga menduga RD memiliki jaringan dan berhubungan dengan kejadian hilangnya sejumlah kendaraan untuk di wilayah Lombok. “Ini dugaan sementara kami, RD ini memiliki jaringan, tidak besar, hanya dia memiliki hubungan dengan para pelaku pencurian maupun pengepul lainnya,” kata Yuyan,” ujarnya.

Dari sejumlah kendaraan yang disita, polisi telah menemukan pemilik dua kendaraan yakni milik korban pencurian yang tinggal Karang Pule, Kota Mataram, dan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu