“Koordinasi itu pasti karena korbannya tersebar di hampir seluruh daerah di Indonesia. Makanya, koordinasi sangat penting,” katanya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (4/4) sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik melakukan penyitaan aset senilai Rp8,2 miliar milik CEO Abu Tours, HM (35) tersangka penipuan calon jamaah umroh, di wilayah Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan, penyitaan rumah mewah seharga Rp7 miliar serta satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp1,2 miliar itu dilakukan di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A Nomor 7 Kelurahan Cinere, Depok Dicky mengakui, penyelidikan dan penelusuran sejumlah harta benda milik bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours itu juga melibatkan banyak anggota kepolisian diseluruh daerah di Indonesia.

“Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu. Penelusuran aset ini juga kita lakukan ke daerah lainnya agar memudahkan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Jumat (23/3), penyidik menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka karena perusahaannya yang bergerak di bidang travel umrah itu tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara