Lhoksukon, Aktual.ocm – Pihak Polres Aceh Utara mendatangi sejumlah apotek di pusat perkotaan daerah itu, untuk mencegah beredarnya dua jenis suplemen makanan yang diduga mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholdiansyah, menyatakan dua jenis suplemen makanan yang disebut mengandung DNA babi itu adalah Viostin DS dan Enzyplex.

“Petugas sudah turun ke sejumlah apotek yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Utara, untuk memberikan sosialisasi dan mencegah beredarnya dua jenis suplemen yang diduga mengandung DNA babi,” kata Rezki Kholidiansyah melalui sambungan telepon di Lhoksukon, Jumat (2/2).

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara itu, mulai turun ke sejumlah apotek yang ada di Kecamatan Lhoksukon sejak Kamis (1/2) sore dan hari ini berlanjut ke Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Disebutkan, ketika petugas mendatangi sejumlah apotek tersebut, pihaknya masih menemukan dua jenis suplemen itu dan belum dilakukan penarikan oleh pihak distributor.

Dalam sosialisasi ini, kata Rezki, pihaknya mengimbau kepada pemilik apotek yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Utara, untuk tidak lagi menjual dan mengedar dua jenis suplemen ini sebelum ada ketetapan khusus dari pihak terkait.

Iptu Rezki menambahkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut mengenai pernyataan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), tentang adanya dugaan mengandung DNA babi pada dua jenis suplemen tersebut.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim meminta kepada sejumlah apotek dan depot obat yang masih menyimpan dua jenis suplemen tersebut agar tidak lagi mengedar atau menjualnya kepada masyarakat.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: