Makassar, Aktual.com — Aparat kepolisian di Makassar akhirnya menangkap sang pelaku pembunuh Mutiara 12 tahun. Bocah tersebut diduga dibunuh ayah kandung sendiri, Rudi Hairuddin 35 tahun.

Pelaku pembunuhan itu diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Makassar di taman Arif Rate Makassar, Selasa (21/7) kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran dan pembuntutan selama kurang lebih dua pekan.

“Ia benar, anggota kami berhasil meringkusnya kemarin,” ujar Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto, Rabu (22/7).

Sudaryanto mengungkapkan, Rudi ditangkap setelah polisi membuntuti istrinya, Ani saat naik taksi hingga ke taman itu. Ani sendiri tidak tahu bila dibuntuti polisi yang mengintainya pasca pembunuhan sadis itu.

Sudaryanto mengatakan, pasca kejadian beberapa pekan yang lalu, pelaku sempat melarikan diri ke Balikpapan. Karena rindu dengan anak ketiganya akhirnya memberanikan diri ke Makassar. “Dia rindu dengan anak ketiganya, ” kata Sudaryanto.

Diberitakan sebelumnya, Rudi menghajar anaknya hingga sekarat di rumahnya pada 8 Juli 2015. Mutiara meninggal di rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar setelah dirawat beberapa jam.

Mutiara sekarat setelah sang ayah menyiram makanan Pallubassa yang masih panas ke tubuhnya, kemudian menghajarnya pakai sapu ijuk hingga patah. Rudi pun kembali memukulnya menggunakan balok di bagian leher korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu