Jakarta, Aktual.com — Kepolisian berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional asal Hongkong. Dalam operasi ini barang bukti yang diamankan sebanyak 360 kilogram sabu-sabu yang jika dikonversi mencapai Rp 574,4 miliar.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pengungkapan bisnis narkoba internasional ini merupakan rangkaian penangkapan pada kasus-kasus sebelumnya.

“Ini ditangkap di salah satu apartemen di Pluit Jakarta Utara, 10 Juli 2015,” kata Kapolri Badrodin Haiti di Markas. Polda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Kapolri menjelaskan, yang pertama ditangkap yakni CD, warga Hongkong saat membawa 10 kilogram sabu-sabu. Pada hari yang sama, lanjut Badrodin, pelaku berinisial MW, diamankan atas hasil pengembangan. Informasi dari MW, Polri berhasil mengamankan CT si pemilik apartemen.

“Kami geledah ada kunci mobil. Lalu mobilnya kami cari dan akhirnay kami temukan ada 350 kilogram (sabu) di dalam mobil,” kata jebolan Akpol 1982 ini.

Badrodin menuturkan, jaringan pengedar barang haram ini menyelundupkan narkotika ke Indonesia dengan cara transit ke Malaysia dari Hongkong. Kemudian, masuk ke Indonesia melalui jalur udara, laut, dan darat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby