Denpasar, Aktual.com — Penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar mengambil sampel darah dan sidik jari kakak angkat ENG, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe. Pengambilan sampel darah dan sidik jari dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar Polda Bali.

Kuasa hukum keluarga Margriet, Jefri Kim menuturkan hari ini keduanya, baik Yvonne maupun Christina diambil sampel darahnya. “Tadi dua-duanya diambil sampel darahnya,” kata Jefri, Kamis (25/6).

Petugas mengambil darah keduanya sebanyak tiga cc. “Masing-masing diambil 3 cc darahnya,” jelas dia.

Sementara itu, khusus Christina selain diambil sampel darahnya juga diambil sampel sidik jarinya. “Christina juga diambil sidik jarinya. Kalau Yvonne kan sudah diambil (sidik jarinya) pada pemeriksaan lalu, kalau tidak salah hari Kamis,” katanya.

Dia tak mengetahui persis pengambilan sampel darah dan sidik jari itu untuk apa. “Itu yang tahu penyidik. Kami kooperatif saja,” katanya.

Namun sebelumnya Jefri menuturkan, pengambilan sampel darah Yvonne untuk dicocokkan dengan bercak darah yang ditemukan Inafis di beberapa titik. “Menurut Inafis ditemukan banyak bercak darah waktu pemeriksaan di TKP. Makanya diambil darahnya untuk dicocokkan,” kata Jefri.

Kendati begitu, Jefri menyebut tak hanya Yvonne yang diambil sampel darahnya. Seluruh saksi, termasuk AA dan beberapa orang yang tinggal di kos rumah Margriet juga diambil sampel darahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu