Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian memastikan belum menerima laporan dari tersangka Fredrich Yunadi yang akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah, selaku Juru Bicara lembaga antirasuah tersebut.

“Kami belum terima (laporan polisi dari Fredrich), belum masuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen M Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).

Fredrich adalah tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Hanya saja mantan pengacara Novanto itu, mengklaim sudah melaporkan Basaria dan Febri ke Bareskrim Polri.

Kata Iqbal, polisi selalu terbuka apabila sudah menerima laporan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, setiap adanya laporan atau pengaduan pasti diterima.

Tetapi, lanjut dia, setiap laporan masyarakat tersebut pasti ditelaah dan dipelajari terlebih dahulu untuk menemukan apakah mengandung unsur pidana atau tidak.

“Bila ada laporan kami terima, kami akan lakukan verifikasi ketika ada unsur pidana kami proses,” terang jenderal bintang satu itu.

Fredrich Yunadi sebelumnya sempat mengancam akan melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Upaya itu dilakukan lantaran Fredrich merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah ‘merekayasa’ rekam medis dari terdakwa dugaan perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby