Surabaya, Aktual.co — Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar lokasi tempat pemurnian sabu di salah satu Apartemen mewah di Surabaya. Dari hasil tersebut, petugas keamanan mengamankan setengah kilogram sabu senilai Rp750 juta, serta alat bukti yang digunakan untuk memurnikan sabu serta bahan bahan kimia pembentuk sabu.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial ‘TD’, asal Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Setija, mengatakan, bahwa sabu setengah jadi tersebut didapatkan dari seorang bandar asal  Jakarta yang dikirim melalui paket. Oleh TD, sabu setengah jadi tersebut diolah kembali untuk menjadi sabu murni.

“Jadi saat mengirim sabu setengah jadi itu, juga disertakan petunjuk bagaimana  cara untuk memurnikan bahan sabu menjadi sabu murni yang berkualitas dan  siap edar” ujar Kombespol Setija, pada Minggu (14/12)

Ternyata, dalam pengolahan sabu, ‘TD’ tidak bekerja sendirian. Hanya saja polisi  baru menangkap seorang tersangka, dan pihaknya saat ini sedang memburu rekan tersangka berinisial ‘D’ yang melarikan diri saat penggrebekan. Sementara itu, akibat perbuatanya, ‘TD’ diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: