Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com - foto/POOL/IRWAN RISMAWAN/TRIBUN NEWS)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Satrio Arismunandar, menyebut pembatasan ruang awak media dalam sidang kasus penistaan agama disebut tidak memiliki alasan yang berdasar.

Dirinya mengaku tidak dapat mengerti alasan kepolisian membatasi ruang kerja wartawan pada sidang tersebut.

“Sejauh situasi keamanan terkendali dan para wartawan peliput sendiri juga bisa menjaga ketertiban di ruang persidangan, ya tak ada masalah untuk peliputan,” jelasnya.

Polisi dinilai terlalu bereaksi terhadap keberadaan massa yang berada di luar persidangan dan seharusnya hal itu tidak mempengaruhi ruang gerak wartawan.

“Mungkin mereka takut dengan massa. Tapi ini nggak ada hubunganya dengan peliputan wartawan,” bebernya.

Kalaupun alasannya adalah keamanan, menurut Satrio atmosfer saat ini jauh lebih baik dari sidang-sidang sebelumnya. Oleh karenanya, polisi tidak perlu berlebihan dalam pengamanan sidang.

“Situasinya udah lebih adem, jumlah massa juga jauh lebih kecil dari demo 411 atau 212 karena masyarakat lebih memilih untuk nonton TV daripada datang langsung,” tutup Satrio.

 

Laporan: Teuku Wisnu

Artikel ini ditulis oleh: