Surabaya, Aktual.com — Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dibantu anggota Polda Jatim dan Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan di Pergudangan Suri Mulya, jalan Margomulyo.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Bogor, Jawa Barat dan Blora, Jawa Tengah itu adalah Ahmad Kaseh (34) dan Lasminto alias Togek (31).

“Pelaku-pelaku ini merupakan buron dari beberapa polres. Jadi dia pelaku lintas provinsi karena sudah melakukan di beberapa lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Aldy Sulaiman, Sabtu (11/7) dini hari.

AKP Aldi mengatakan dua pelaku ditangkap di sebuah rumah sewaan di Taman Palem Lestari, Pegadungan, Cengkareng, Jakarta Barat dan kemudian langsung dibawa ke Surabaya, beserta mobil Avanza bernomor polisi B 952 TFF milik PT Indo Kemika, yang dibawa kabur sebelumnya.

Ditambahkannya, masih ada dua perampok lagi yang belum berhasil ditangkap. Yakni berinisial S alias Bajing dan SK, yang merupakan tetangga sekampung dengan kedua pelaku yang tertangkap.

“Delapan hari baru tertangkap. Dan 14 jam kita melakukan pengejaran. Mereka cukup lihai. kita juga dibantu polres Jakarta Barat untuk menggrebegnya. Sebab mereka juga bersenjata,” lanjutnya.

Untuk barang bukti dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah pistol Air Soft Gun, empat buah pisau penghabisan, dua buah linggis, sepuluh buah kunci kontak mobil, tiga buah BPKB, dan tiga tang potong.

Seperti diketahui, empat pelaku merampok PT Indo Kemika di kompleks pergudangan Suri Mulya, Jalan Margomulyo nomor 44 blok KK 14-15, Surabaya.

Perampok berhasil membawa satu mobil Avanza warna silver milik perusahaan tersebut. Perampok juga sempat menyekap satpam perusahaan dan membuangnya di Lamongan Jawa Timur

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan