Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan penggerebegan pesta narkoba yang dilakukan sejumlah narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta, Jumat (27/1).

“Dalam penggerebegan ini kami menangkap sebanyak 16 warga binaan yang terlibat dalam pesta narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono.

Menurut dia, penggerebegan ini bermula dari informasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta yang mencurigai adanya aktivitas sejumlah warga binaan.

“Dicurigai mereka sedang melakukan pesta narkoba. Atas informasi tersebut kami bekerjasama dengan Lapas Wirogunan melakukan penggerebegan,” katanya.

Ia mengatakan, dalam penggerebegan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan bong alat hisap.

“Para pelaku langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dalam penggerebegan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap serta dua unit kendaraan taktis pengangkut tahanan.

Dua kendaraan taktis langsung bergerak memasuki halaman lapas, sedangkan sejumlah petugas berjaga di luar lapas.

Tommy mengatakan, dari ke 16 warga binaan tersebut, 14 orang merupakan tahanan dalam kasus narkoba, sedangkan dua lainnya merupakan tahanan kasus pembunuhan.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba di dalam lapas menjadi fokus kerja Polresta Yogyakarta dalam membersihkan lapas dari narkoba.

“Ini merupakan ‘warning’ bagi siapapun yang bisa berhubungan dengan para pelaku menjadi fokus kami,” ucap dia.

Dugaan sementara, kata dia, masuknya narkoba ke dalam lapas melibatkan orang dalam serta para pengunjung.

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui asal usul narkoba di dalam lapas,” katanya.

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara