Jakarta, Aktual.com – Pihak Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengidentifikasi 112 tempat pemungutan suara (TPS) yang termasuk kategori rawan dua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Cukup banyak 112 TPS masuk rawan dua dan tidak ada rawan satu di Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (8/2).

Iwan menjelaskan TPS kategori rawan dua seperti lokasi tidak jauh dari pemukiman pasangan calon dan TPS berdekatan dengan daerah yang ditetapkan rawan.

Iwan mengatakan TPS kategori rawan dijaga personil dengan kekuatan lebih banyak atau menyiapkan pasukan pleton dan regu dan kegiatan patroli guna mengantisipasi saat petugas diperlukan untuk bergerak cepat maupun terjadi permasalahan.

Sementara pola pengamanan TPS kategori aman menempatkan dua anggota Polri dan 16 petugas linmas pada delapan TPS.

Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan 2/3 kekuatan personil dengan menempatkan pada beberapa lokasi termasuk obyek vital dan pusat keramaian.

Petugas yang berjaga pada seluruh TPS mencapai 900 personil sedangkan petugas lainnya berpatroli, pengamanan obyek vital dengan bantuan dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan TNI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan Muhammad Iqbal menyebutkan Pilkada DKI 2017 melibatkan 20.811 anggota KPPS dengan pembagian setiap TPS dijaga tujuh KPPS.

Selain itu, KPU Jakarta Selatan menugaskan dua anggota ketertiban dengan jumlah TPS mencapai 2.973 titik.

Berdasarkan aturan KPU ukuran TPS normal 8 meter X 10 meter, sedangkan TPS bagi disabilitas tidak kurang dari ukuran 90 centimeter.

Pada kesempatan itu, Polres Metro Jakarta Selatan mensimulasikan Pilkada DKI Jakarta guna mengamankan saat terjadi kericuhan sesuai aturan.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby