Penolakan pembangunan pabrik semen di Rembang (Aktual.com/Muhammad Dasuki)

Semarang, Aktual.com – Aparat Kepolisian yang dibantu Brimob Polda Jateng terus mengawal aksi massa pro dan kontra atas pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di Pahlawan Semarang, Selasa (27/12).

Aparat mengawal warga yang kontra menuju tempat penginapan di Pondok Pesantren Soko Tunggal yang dipimpin oleh Gus Nuril Arifin yang berada di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Mereka dikawal usai aksi di depan Gubernuran Jateng sekitar pukul 12.30 WIB menuju lokasi penginapan dengan berjalan kaki.

“Jam 7 berangkat dari Pompes. Jam 17.00-17.30 WIB kita pulang,” ujar salah satu pendemo ketika ditemui wartawan.

Aksi yang didominasi dari ibu-ibu warga Kendeng, juga anak-anak ‘punk’ yang sering berkumpul disudut kota Semarang. Mereka ikut aksi menolak pendirian pabrik semen Rembang terhitung mulai hari ini.

“Mulai hari ini, teman-teman punk gabung untuk melakukan aksi. Intinya solidaritas. Ada 30-an orang,” ujar salah seorang anak ‘punk’ yang tak ingin disebut identitasnya.

Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.15 WIB, hadir pula kelompok Laskar Brotoseno yang merupakan kelompok pro. Mereka mendatangi halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranono dengan menyuguhkan berbagai jenis kesenian dan tarian seperti Topeng Ireng, Jathilan, Kubro dan lain-lainya.

Sambil membawa payung kertas yang terbuat dari kertas semen dan tergambar logo Semen Indonesia, puluhan masa berjoget dan menari. Kedatangan mereka kemudian disambut oleh ratusan petugas dari Polrestabes Semarang.

Sementara, sebagian aparat mengawal warga yang pro memakai truk dan bus sampai ke lokasi luar Semarang. Khawatir terjadi bentrokan, polisi sampai membuat garis pembatas diantara kedua kelompok pro dan kontra.

Sebelumnya, aksi perang parade payung itu terjadi usai Jumat (23/12) lalu Satpol PP Jateng membongkar dua tenda baik dari pihak pro maupun kontra berdirinya pabrik semen di tempat yang bersebelahan.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu