Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya memastikan Jessica Kumala‎ Wongso 27 tahun, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, merayakan tahun baru imlek di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica sedang menjalani proses hukum sehingga keluarga tidak melakukan permohonan izin untuk merayakan hari raya Imlek di luar.

“Secara hukum juga nggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga,” ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)

Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan bahwa hari ini putri dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk Jessica di rutan tersebut.

“Gak ada kunjungan, ini tanggal merah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu