Jakarta, Aktual.com- Tersangka kasus pembunuhan terhadap Angeline bocah berusia 8 tahun, Agus mengaku mendapat imbalan Rp 2 miliar untuk menghabisi nyawa korban yang masih duduk dibangku kelas 2 SDB 12 Sanur, Bali.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan pihaknya meragukan keterangan Agus khususnya yang berkaitan dengan adanya bayaran sebesar Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline.

Sebab itu, lanjut Anton, pihaknya akan melakukan tes uji kebohongan menggunakan alat (Lie Detector) besok. “Karena Agus ini kadang A kadang C. Seperti sempat ditawarkan Rp 2 miliar, ternyata pas dikonfrontir, ternyata cuma main-main saja (keterangan Agus),” kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6).

Meski demikian, sambung Anton, polisi juga tetap akan menelusuri pengakuan kontroversial itu dari tersangka Agus. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan dugaan adanya imbalan sebesar itu kepada Agus. Pasalnya, ada dugaan dan motif memperebutkan warisan atas tewasnya Angeline.

“Kita telusuri lagi lebih jauh Rp 2 miliar ini uangnya dalam bentuk apa dan bagaimana. Kita selidik. Takut-takut ada motif. Karena pembunuhan itu ada satu motif. Karena ada motif warisan. Kita selidiki, berapa warisan itu. Kalau tidak sampai Rp 2 miliar, tafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang Rp 2 miliar,” ucap Anton.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby