Surabaya, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti milik pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo asal Makassar. Barang bukti itu berupa dalam pecahan Euro, Korea dan Vietnam.

“Kami sudah mengirimkan petugas ke Makassar dan barang bukti yang ada di sana pun akhirnya dibawa semuanya ke Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Jumat (7/10).

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga menyita 57 jenis barang bukti lain dari pengikut Dimas Kanjeng di Makassar. Di antaranya 260 lempengan diduga emas, empat lembar uang million bili (pecahan 1.000.000) dan tujuh lembar uang one million Euro (pecahan 1.000.000).

Berikut 62 amplop lembaran uang beserta sertifikat (pecahan 1.000.000), album uang China, sembilan bundel uang monghin dong (pecahan 100), 42 bundel uang Korea Utara (pecahan 5.000), 159 bundel uang Vietnam Nam Tram Dong (pecahan 500) dan tiga bundel uang Korea Selatan (pecahan 1.000).

Bukan hanya itu, penyidik Polda Jatim juga menyita sembilan jubah warna hitam, keris Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, keris sunan, keris wali, keris imam, selendang emas (kekuningan), dan sebagainya.

“Ini barang bukti yang pelapornya dari Makassar. Semuanya didapat dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Nantinya, kita akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengecek,” jelas Yuwono.

Dengan laporan dari pengikut Dimas Kanjeng dari Makassar itu, maka laporan penipuan yang diterima Polda Jatim menjadi empat laporan yakni Makassar, Jember, Bondowoso, dan Surabaya.

Selain pemeriksaan kasus penipuan, tersangka Taat Pribadi yang akan diperiksa secara psikologi itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam kasus pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: