Ratusan umat muslim dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi di depan Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Dalam aksinya massa dari berbagai organisasi Islam mendesak kepada hakim agar terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk di hukum seberat-beratnya. AKTUAL/Munzir
Ratusan umat muslim dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi di depan Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Dalam aksinya massa dari berbagai organisasi Islam mendesak kepada hakim agar terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk di hukum seberat-beratnya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya tengah menyiapkan strategi dalam menghalau, jika Forum Umat Islam tetap menggelar aksi massa pada Sabtu (11/2).

“Kita punya cara sendiri, kita akan komunikasikan dan yang terpenting (aksi) tanggal 11 Februari kita tidak mengizinkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (9/2).

Argo menegaskan, Polda Metro Jaya tidak mengizinkan aksi pengerahan massa turun ke jalan pada 11 Februari 2017. Dia mengacu Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu.

Petugas kepolisian, klaim dia memiliki kewenangan untuk membubarkan aksi yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, dan ketertiban umum termasuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan UmumDKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu DKI, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan aksi 112.

Larang aksi 112 itu lantaran berpotensi mengganggu kamtibmas saat mendekati masa tenang, dan pemilihan Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017.

Polda Metro Jaya hanya akan memberikan izin Salat Subuh berjamaah bagi elemen masyarakat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat pada 11-12 Februari.

FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2), namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin karena pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu