Jakarta, Aktual.com — Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menangkap Kepala Sekolah SDN Karawaci berinisial TR (51 tahun) terkait perbuatan cabul kepada 12 siswanya.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Sutarmo di Tangerang, Senin, mengatakan tersangka diamankan sejak hari Sabtu (20/6) untuk menghindari amukan warga akibat kekesalan terhadap perbuatannya.

Dijelaskannya, tersangka melakukan perbuatan cabul di ruang kepala sekolah dengan cara setiap siswanya dipanggil ke ruangannya.

Saat berada di dalam ruangan, para siswa ditanya terkait pernah melakukan hubungan badan atau tidak. Setelah itu, siswa laki – laki disuruh menegangkan penisnya dengan cara dikocok.

Setelah penis siswa tersebut tegang, kemudian tersangka memegang dan menarik penis korban. Sedangkan untuk siswa wanita hanya ditanya mengenai tentang apakah pernah melakukan hubungan badan atau tidak.

“Jadi, motif tersangka yakni hanya untuk mengetahui tentang anak didiknya pernah melakukan hubungan badan atau tidak. Namun ada perbuatan lainnya,” ujarnya.

Dalam melakukan aksi cabulnya tersebut, tersangka lakukan pada siang hari pukul 15.00 WIB dan pagi hari pukul 10.00 WIB. Kejadian itu terjadi pada tanggal 12 dan 13 Juni 2015.

Salah satu korban bernama DI menceritakan perbuatan tersangka ke orang tuanya dan kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua kaos, dua celana pendek, satu celana dalam, dua celana pendek seragam pramuka warna cokelat.

Sementara untuk para korban yakni lima laki – laki dengan inisial DI kelas 4 SD, RP kelas 6 SD, GF kelas 6 SD, GR kelas 5 SD dan AS kelas 6 SD.

Untuk korban perempuan yakni ada tujuh orang yaitu AE, AP, EA, W, S dan PE yang merupakan kelas 6 SD. Serta satu lagi yakni DA kelas 4 SD.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby